Mahasiswa memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan kampus yang baik dan pembangunan potensi kampus. Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu, mahasiswa juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
Langkah utama mengawali suatu perubahan pada suatu tatanan kampus adalah bagaimana mahasiswa yang tergabung dalam sebuah organisasi mengenali sejarah mengapa organisasi tersebut dibentuk. Hal tersebut akan menumbuhkan langkah dan semangat bagi para pemimpin untuk membuat catatan baru perjuangan mahasiswa bagi rakyat. Frame work seorang mahasiswa idealis dilihat dari seberapa besar ia dapat memberikan kontribusi bagi mahasiswa lain dan bagi rakyat. Di kampus kita ini, Universitas Padjadjaran yang notabene merupakan salah satu universitas terbaik di Indonesia terdapat banyak organisasi kemahasiswaan yang dapat memfasilitasi kreatifitas dan minat bakat mahasiswanya. Organisasi kemahasiswaan itu secara umum ternaung dalam suatu wadah yang disebut sebagai Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Kema Unpad). Sejarah awalnya berdiri Kema Unpad yang dirintis oleh para pendahulu kita merupakan titik awal terciptanya Student Governance di Unpad. Tata kelola organisasi kemahasiswaan di Universitas Padjadjaran kini secara bertahap akan terealisasi bila adanya hubungan dinamis yang harmonis antar lembaga kemahasiswaan di Unpad. Tidak dipungkiri, berbagai warna yang mencirikan setiap elemen di Unpad ini, dan tidak mustahil pula apabila kita dapat mewujudkan warna-warna tersebut dalam satu kesatuan yang indah, layaknya pelangi. Salah satu sarana untuk mencapai hal tersebut maka terwujudlah Organisasi Kemahasiswaan Kema Unpad.
Kema Unpad terdiri dari Kongres Kema Unpad sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan kemahasiswaan di Universitas Padjadjaran. Kemudian Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM Kema Unpad) sebagai lembaga legislatifnya, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Kema Unpad) yang berperan sebagai eksekutor atau menjalankan fungsi sebagai lembaga eksekutif. Selain itu, Kema Unpad juga mencakup lembaga-lembaga yang sifatnya keminatan, lembaga tingkat fakultas, dan tingkat jurusan, lembaga-lembaga tersebut adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), BEM Fakultas, BPM Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan yang terdiri dari Badan Pengurus Harian (BPH) dan Badan Perwakilan Angkatannya (BPA). Namun kondisinya, di lapangan sistem seperti ini tidak begitu saja diterima oleh semua pihak. Baik dari pihak birokrat kampus, maupun dari pihak mahasiswa itu sendiri. Dari pihak mahasiswa sendiri sistem seperti ini menimbulkan pro dan kontra yang cukup berkepanjangan. Hal ini dikarenakan sistem Kema di Unpad ini masih memiliki berbagai kekurangan atau kendala. Kendala utamanya adalah tidak adanya hubungan yang jelas antara lembaga yang satu dengan lembaga lainya, misalnya antara BEM Universitas dengan BEM Fakultas. Hal ini dapat terlihat dari penamaan ketua lembaga. Ketidakjelasan ini menimbulkan perbedaan persepsi dari masing-masing lembaga dan individu. Pada akhirnya, setiap lembaga maupun individu memiliki penafsirannya masing-masing mengenai pola hubungan antar lembaga di Kema Unpad ini. Hal inilah yang menimbulkan pro dan kontra tentang keberadaan Kema Unpad sekarang ini.
Kendala lainnya adalah timbulnya ego-ego lembaga di Kema Unpad. Setiap lembaga ingin menonjolkan eksistensinya masing-masing. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program kerja. Saai ini, yang lebih terlihat adalah nama lembaga masing-masing. Bukan Unpad secara keseluruhan. Padahal jika dicermati lebih mendalam, sebenarnya target yang ingin dicapai rata-rata sama. Sebagai contoh, hampir setiap lembaga kemahasiswaan di Unpad memiliki program kerja donor darah, namun dalam pelaksanaannya masing-masing lembaga melaksanakannya secara terpisah sehingga hasil yang dicapai—misalnya dari segi capaian peserta—kurang maksimal, padahal apabila disinergiskan dengan lembaga kemahasiswaan lain dengan membawa nama Kema Unpad—tidak lagi membawa nama masing-masing fakultas—tentunya hasil yang dicapai akan lebih maksimal. Adapun pendukung proses tersebut adalah pengetahuan dan kepahaman seluruh elemen mahasiswa mengenai konsep dan praktik mengenai pemberlakuan student governance di lingkungan Unpad. Organisasi kemahasiswaan itu secara umum ternaung dalam suatu wadah yaitu Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang disebut Kema Unpad. Untuk itulah perlu diadakannya program pencerdasan kepada seluruh elemen mahasiswa di Unpad dengan memberikan kajian komprehensif mengenai bentukan konsep Student Governance yang baik (Good Student Governance). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kajian berguna demi pembentukan pemerintahan mahasiswa yang berlaku di Universitas Padjadjaran.
Apa itu Stugov (Student Governance)? Tidak ada yang menjadi definisi tegas mengenai stugov ini. Namun bila ditilik dari konsep good governance pemerintahan Indonesia, kita bisa langsung mendapatkan definisi tersendiri mengenai stugov. Student Governance di lingkungan Universitas Padjadjaran adalah tata kelola organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unpad yang bersifat representative, akuntable, efektif dan efisien serta dijalankan secara profesional. Bagaimana penerapan stugov di Unpad? Penerapan di Unpad sendiri baru dilakukan akhir tahun kemarin. Padahal pada pewacanaannya, sudah hampir lima tahun Kemahasiswaan Unpad ingin menerapkan Stugov. Dengan bentuk organisasi yang federasi terciptanya BAK (Badan Audit Keuangan) dan pola hubungan BAK yang kordinatif, pembenahan hubungan, dan strukturisasi Kema Unpad yang instruksi dalam pengadaan kegiatan. Namun, kordinatif dalam pelaksanaan, menciptakan mekanisme keuangan yang blockgrant, sinkronisasi proker (program kerja), periodeisasi, dan lain-lain. Keinginan bagi perintis dan kawan-kawan yang ada di seluruh fakultas adalah penerapan stugov tidak akan mematikan kreatifitas mahasiswa. Sistem organisasi dengan konsep seperti ini akan memberikan pemandangan yang luas bagi tiap lembaga yang ada di Unpad secara lebih luas. Silaturrahmi yang selalu dijalin akan lebih erat, keuangan, dan dana kemahasiswaan dapat digunakan secara lebih profesional, dan pola kaderisasi yang jelas untuk keutuhan serta perbaikan Kema Unpad. Satu hal yang perlu dipahami adalah, semua yang dilakukan ini tidak lain untuk menjadikan sesuatu yang lebih baik, kita (Keluarga Mahasiswa Unpad) menjadi jelas di mata setiap elemen, mempunyai tata kelola organisasi yang rapi, dan untuk Unpad yang lebih baik.
Afifah Hifdzillah
Anggota Komisi I BPM Kema Unpad 2009